Metro

Industri Pengguna Air Tanah Terancam Disegel

Pengusaha diminta menerapkan sistem daur ulang air untuk kepentingan industri.

Selasa, 18 November 2008, 14:43 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Sandy Adam Mahaputra
Air mancur di kawasan Monas (VIVAnews/Maryadi)

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperingatkan pengusaha agar tak menggunakan air tanah untuk kepentingan industri.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prjanto mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak segan menyegel industri yang melanggar. "Saat ini sudah ada beberapa hotel dan perusahaan yang kita peringati," ujarnya, Selasa 18 November 2008.

Melalui Dinas Pertambangan DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah industri di Ibu Kota.

Prijanto mengingatkan para pengusaha agar menerapkan sistem daur ulang air untuk kepentingan industri. Mengolah air kotor menjadi air bersih. "Jangan terus-terusan  menggunakan air tanah berlebihan, karena penduduk akan kehabisan air," ujarnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ