Metro

Cara DKI Mengusir Pedagang di Halte

Petugas mempersempet ruang halte dengan mengubah halte terpadu menjadi halte Betawi.

Rabu, 4 November 2009, 07:57 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Sandy Adam Mahaputra
Halte di Jalan MH Thamrin (VIVAnews/Maryadi)

VIVAnews - Pemerintah Kota Jakarta Selatan terus berupaya mengembalikan fungsi halte sesuai peruntukannya. Bentuk halte akan diminimalis untuk mempersempit ruang penyalahgunaan sebagai tempat berdagang.

Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Mardanus Pasaribu, mengatakan, sebanyak 128 dari 340 halte di wilayahnya telah diubah dari halte terpadu menjadi halte Betawi.

Halte terpadu memiliki standar ukuran 2,5x10 meter persegi. Sedangkan halte Betawi hanya 2,5x5 meter persegi. "Selama ini ukuran halte terpadu terlalu besar. Akibatnya, banyak pedagang yang memanfaatkannya menjadi kios permanen," kata Mardanus.

Secara bertahap, petugas juga akan mengubah 212 halte terpadu yang tersisa menjadi halte Betawi. Targetnya, rampung pada 2010. "Karena ukuran halte yang terlalu besar juga rawan aksi kejahatan. Tak jarang pelaku kejahatan memanfaatkan halte sebagai tempat berkumpul untuk menjerat korban," ujarnya.

Menurutnya, ukuran halte Betawi yang lebih minimalis akan mempersempit ruang bagi para pegadang, gelandangan, bahkan penjahat. "Dengan begitu, fungsi halte benar-benar dimanfaatkan pengguna angkutan umum saja," ujarnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
betwa
04/11/2009
kata siapa jadi ga ada pedagang kl dikecilin?? malah kita yg nunggu bis/angkot jd ga punya tempat buat nunggu. sdh di kaplingin sama preman di sana
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ