VIVAnews - Pemerintah Kota Jakarta Selatan terus berupaya mengembalikan fungsi halte sesuai peruntukannya. Bentuk halte akan diminimalis untuk mempersempit ruang penyalahgunaan sebagai tempat berdagang.
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Mardanus Pasaribu, mengatakan, sebanyak 128 dari 340 halte di wilayahnya telah diubah dari halte terpadu menjadi halte Betawi.
Halte terpadu memiliki standar ukuran 2,5x10 meter persegi. Sedangkan halte Betawi hanya 2,5x5 meter persegi. "Selama ini ukuran halte terpadu terlalu besar. Akibatnya, banyak pedagang yang memanfaatkannya menjadi kios permanen," kata Mardanus.
Secara bertahap, petugas juga akan mengubah 212 halte terpadu yang tersisa menjadi halte Betawi. Targetnya, rampung pada 2010. "Karena ukuran halte yang terlalu besar juga rawan aksi kejahatan. Tak jarang pelaku kejahatan memanfaatkan halte sebagai tempat berkumpul untuk menjerat korban," ujarnya.
Menurutnya, ukuran halte Betawi yang lebih minimalis akan mempersempit ruang bagi para pegadang, gelandangan, bahkan penjahat. "Dengan begitu, fungsi halte benar-benar dimanfaatkan pengguna angkutan umum saja," ujarnya.