Metro

Polda Metro Jaya Buru Warga Korea

Polisi telah menemukan alat bukti berupa adalah rekaman CCTV.

Kamis, 26 November 2009, 13:12 WIB
Siswanto, Sandy Adam Mahaputra
ilustrasi kriminal  

VIVAnews - Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memburu warga Korea bernama Woo Yun Sun. Woo diduga mendalangi pemerasan di SPA Maruchi Jalan Lamandau Raya Blok C I Nomor 23, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Warga Korea ini diduga kuat yang menyuruh keenam tersangka untuk melakukan pemerasan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Boy Rafli, Kamis 26 November 2009.

Boy mengatakan pemerasan terhadap pengelola SPA Maruchi terjadi pada Senin 23 November 2009 pukul 18.30.

Kini kepolisian sudah menetapkan enam tersangka pemerasan, masing-masing bernama Thomas Edison R, Roy Mbete, Melky R Mone, Charles Sius, Ahmad, dan Petrus Tarumata.

Dari lokasi, polisi telah menemukan alat bukti berupa rekaman CCTV dan perhitungan uang masuk di perusahaan SPA itu.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan dan Pasal 335 Ayat 1.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ