Metro

Investasi Enam Tol Dalam Kota Rp 23 Triliun

Keterlibatan BUMD masih terkendala dengan regulasi penyertaan modal.

Kamis, 26 November 2009, 16:57 WIB
Siswanto, Lutfi Dwi Puji Astuti
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melibatkan badan usaha milik daerah untuk mendanai pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota. Investasi pembangunan jalan tol ini diperkirakan mencapai Rp 23 triliun.

“BUMD kami kan banyak, yang pasti akan lebih dari satu badan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhayat, di Balaikota Jakarta, Kamis 26 November 2009.

Menurutnya, Pemprov DKI tidak akan mengundang penanam modal dari swasta seperti rencana semula. Namun akan melibatkan BUMD DKI yang sudah go public dan kondisi keuangannya sehat. Badan ini nantinya berperan sebagai investor dalam pembangunan jalan tol itu.

Muhayat menambahkan Pemprov DKI membangun jalan tol bukan hanya untuk meminimalisir kemacetan Jakarta, melainkan juga menunjang jalur lalu lintas yang berbasis transportasi publik. Itu sebabnya, kata Muhayat, pembangunan tol ini tidak bisa berjalan jika hanya mengandalkan APBD.

“Kalau hanya menggunakan kemampuan APBD DKI sendiri, jelas kami tidak akan mampu, karena anggarannya cukup besar,” kata Muhayat lagi.

APBD DKI 2010 hanya sekitar Rp 24 triliun, sementara alokasi dana yang dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur hanya sekitar Rp 700 miliar dan sisanya untuk kegiatan pembangunan lainnya.

Karena tidak mungkin mengalokasikan dana lebih besar lagi, Pemprov menerapkan sistem proyek keuangan. Sistem ini untuk menghimpun dana dari kekuatan anggaran sendiri tanpa mengganggu alokasi anggaran di APBD.

Namun, sayangnya keinginan itu masih terkendala dengan regulasi penyertaan modal yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2007 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Perusahaan Umum Sarana Pengembangan Usaha.

Dalam peraturan itu, inisiator pembangunan infrastruktur hanya diberikan porsi 10 persen, selebihnya 90 persen diberikan kepada pemerintah pusat. Padahal, Pemprov DKI menginginkan minimal 63 persen berperan dalam pembangunan enam ruas jalan tol.

“Itu persoalannya, ada regulasi yang memang menghendaki pemerintah pusat peranannya lebih tinggi dari daerah. Itu yang sedang diperjuangkan,” kata Muhayat.

Sekarang ini, regulasi yang menghambat itu dibahas di tingkat pimpinan yaitu antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Secara pasti, Pemprov mengusulkan percepatan proyek infrastruktur harus dilakukan dengan memberdayakan potensi yang ada di BUMD DKI.

Sebab kalau BUMD terlibat, maka hasilnya akan dapat memberikan keuntungan buat APBD karena otomotis BUMD itu terlibat dalam pengelolaan jalan tol.

Sementara itu enam ruas tol dalam kota yang akan dibangun meliputi Kampung Melayu-Kemayoran, Pasar Minggu-Casablanca, Kampung Melayu-Duri Pulo, Pulo Gebang-Sunter, Ulujami-Tanah Abang serta Semanan-Sunter.

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ