Metro
Polemik Ujian Nasional

DKI Siapkan Standar Nilai Provinsi

DKI akan segera memberlakukan standar nilai provinsi mulai 2010.

Sabtu, 28 November 2009, 13:06 WIB
Eko Priliawito, Lutfi Dwi Puji Astuti
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Sambil menunggu keputusan Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan DKI menyiapkan standar nilai provinsi sebagai penentu standar kelulusan untuk menggantikan standar nilai Ujian Nasional (UN)

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari Depdiknas mengenai penghapusan ujian nasional.

Jika Depkiknas benar melakukan penghapusan UN, maka DKI akan segera memberlakukan standar nilai provinsi mulai 2010.

“Kami berinisiatif sendiri untuk mempersiapkan standar provinsi. Sebenarnya, untuk menentukan standar nilai kelulusan, sangat sulit jika diterapkan secara lokal,” kata Taufik Yudi, Sabtu 28 November 2009.

Namun Taufik berpendapat, jika UN harus dihapus, akan cukup merepotkan seluruh pihak. Sebab, UN diperlukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam bersaing mencapai nilai tertinggi, serta sebagai penentu standar nilai dan angka kelulusan, baik secara regional maupun nasional.

Dinas Pendidikan DKI akan membuat standar nilai kelulusan secara menyeluruh dan mengikat lima wilayah DKI. Sebab, jika standar tidak dibuat dalam satu kesatuan, akan terjadi penilaian berbeda.

Menurut Kabid Kurikulum Dinas Pendidikan DKI, Amsani Idris, semakin tinggi standar kelulusan diajukan akan semakin baik. Penetapan standar kelulusan lebih tinggi dibanding standar kelulusan nasional memang diizinkan.

Dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) diharuskan untuk menghapuskan penyelenggaraan ujian nasional (UN) bagi tingkat SMP, SMA, serta tingkat sederajat. Persoalan ini kini masih menjadi polemik.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ