VIVAnews - Hingga kini Kepolisian Resor Jakarta Pusat, masih memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian yang diduga aksi bunuh diri di Mal Grand Indonesia dan Senayan City.
Meski demikian polisi juga akan mendalami adanya dugaan kelalaian dari pengelola gedung terkait kejadian ini. Polisi akan memeriksa secara rinci rekaman CCTV dari mal tersebut.
Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Mereka yang bertanggung jawab atas keamanan gedung pada hari kejadian masih dimintai keterangan.
"Kalau ditemukan ada kelalaian dari pengelola gedung, akan ada upaya hukum. Sekarang pengelola gedung masih dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Hamidin, Selasa 1 Desember 2009.
Kejadian pertama berlangsung sekitar pukul 16.16, korban diketahui bernama Ice Juniar, warga Jalan Sudirman No 578 H, RT 16 RW 6, Palembang, Sumatera Selatan.
Dari hasil rekaman CCTV, terlihat korban memanjat pembatas di lantai lima. Korban diduga kuat bunuh diri di hadapan orang tua dan kerabat, yang sedang jalan bersama di mall itu.
Sementara korban kedua adalah, Reno Fadillan Hakim, warga Kompleks Patal Senayan 4 No2, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan saksi, korban juga melompat dari lantai lima sekitar pukul 21.10 WIB.
• VIVAnews