Metro

Tersandung Penipuan, Warga Kejar Tokoh LSM

Amarah para penambang pasir meledak.

Senin, 7 Desember 2009, 08:49 WIB
Jufri Wardoyo
ilustrasi kriminal  

SURABAYA POST – Amarah para penambang pasir meledak. Suparmin, tokoh LSM Persatuan Warga Independen (PWI) di Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, ditengarai membawa uang penambang Rp 7 juta.

Para penambang kini menanyakan janji pengamanan terhadap keberlangsungan aktivitas penambangan pasir di Sungai Brantas. Mereka bahkan beramai-ramai ke rumah Suparmin tersebut, Minggu (6/12). Dan aksi tersebut terus dilakukan Senin (7/12) untuk meminta uang mereka kembali, namun Suparmin ternyata tidak ada di rumah tersebut.

Uang jutaan rupiah itu sedianya digunakan untuk menutup razia penambangan pasir yang belakangan ini marak. “Kenyataannya sampai saat ini kerja kita masih saja diobrak-obrak,” keluh Santoso, seorang penambang pasir, Senin (7/12).

Slamet, penambang lainnya menceritakan, kesepakatan permintaan bantuan mediasi kepada Suparmin terjadi sekitar Lebaran lalu. Saat itu, katanya, para penambang seringkali mendapatkan razia. “Lalu, saya dan teman-teman meminta tolong Suparmin,” ungkapnya.

Menurut penambang pasir mekanik tersebut, Suparmin telah mengingkari perjanjian untuk menjamin tidak adanya razia. “Saya yang menyerahkan langsung ke dia (Suparmin). Pertama, kita beri Rp 4,850 juta, dan besoknya kita berikan tambahan Rp 1,150 juta untuk pengurusan izin penambangan pasir di Kali Brantas,” jelas Slamet.

Slamet juga mengaku, telah menyerahkan uang Rp 1 juta sesuai permintaan Suparmin. Menurut dia, uang tersebut digunakan sebagai uang izin pengurusan penambangan pasir di provinsi. “Katanya sih gitu. Ya, kita nurut saja. Pikiran kita waktu itu, kalau izin sudah dapat, kerja juga enak nggak diuber-uber terus,” harapnya.

 

Laporan : Syarif Abdullah



• VIVAnews   |   Share :  
Rating