VIVAnews - Di tengah dukungan masyarakat yang mengalir deras, tim kuasa hukum Prita Mulyasari optimistis menang melawan tuntutan enam bulan bulan penjara yang diajukan jaksa penuntut umum. Tim kuasa hukum tak gentar dengan pembelaan jaksa.
"Pembelaan jaksa itu seperti novel, ungkapan hati orang yang tertekan," kata kuasa hukum Prita, OC Kaligis, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 9 Desember 2009.
OC melihat pembelaan jaksa sebagai cermin frustasi di tengah tekanan masyarakat pendukung keadilan untuk Prita.
"Jaksa mau berdalih apa lagi, saat ini keadilan yang dibutuhkan. Kalau ini sampai diteruskan kami tak tahu apa yang akan terjadi melihat besarnya gerakan masyarakat, saya bukannya mengancam," ucapnya.
Dalam pembelaannya, jaksa penuntut umum bersikeras Prita bersalah. Jaksa tetap menghendaki Prita menjalani hukuman enam bulan penjara. Jaksa juga meminta hakim tak menghiraukan dukungan publik yang mengalir deras untuk Prita.
"Jangan sampai opini publik yang digunakan, karena masyarakat tidak menghadiri persidangan dan membaca berkas perkara," kata Jaksa Riyadi.
Dukungan masyarakat terhadap kasus pidana dan perdata yang membelit Prita kian tak terbendung. Berbagai lapisan masyarakat mendesak hakim membebaskan Prita.
Mereka juga mengusung gerakan 'Koin Peduli Prita' untuk membantu Prita membayar denda terhadap RS Omni sebesar Rp 204 juta.
Dalam perkara perdata, Prita divonis untuk membayar ganti-rugi kepada RS Omni senilai Rp 204 juta oleh Pengadilan Tinggi Banten. Namun, di tengah derasnya sumbangan koin dari masyarakat untuk membayar denda itu, Prita mengajukan kasasi dengan balik menuntut RS Omni Rp 1 triliun.
Maju terus Prita... jangan takut menegakkan kebenaran dan keadilan. Lawanlah arogansi Manajemen, Dokter2, Lawyer2 RS Omni di Pengadilan. Buktikan bahwa mereka telah melukai rasa keadilan publik. Pak OC, saya mendukung perjuangan anda dkk dalam kasus Prita
OC. tunjukan kehebatan mu bela prita , jgn cuma orang berduit saja di bela, Bu prita jangan gentar. Hi jaksa tukang terima ..... > Jangan berteduh diketidak tahuan hukum masyarakat. KUHP SEHARUSNYA ADA DIKURIKULUM MULAI SMP BIAR MASYARAKAT TAHU HUKUM!
brp duit ya yg udh diterima tuan jaksa riyadi?????????????????????
he boss.. tlng ingat gerak-gerik anda dicatat oleh malaikat dan anda hrs mempertanggung jawabkan itu kelak di hari pengadilan terakhir nanti.
Bu Prita, lanjutkan perjuangan ibu, jangan termakan rayuan dari manapun. Orang yg simpatik dan mendukung ibu semakin banyak, yakinkan kebenaran ada di pihak ibu.
Bu Prita, lanjutkan perjuangan ibu, jangan termakan rayuan dari manapun. Orang yg simpatik dan mendukung ibu semakin banyak, yakinkan kebenaran ada di pihak ibu.
pak OC kaligis ini dibayar tidak ya !! smg dia mau berkorban untuk rakyat kecil dan sudah cukup dengan hartanya . saatnya pak , bela rakyat kecil !!! kalau dapat duit 1 trilyun bisa digunakan untuk bangun rumah sakit gratis bu prita