Prita Pertanyakan Tawaran Damai Omni
"Damai seperti apa? Bagaimana dengan pidana? Kalau bisa pidananya juga dicabut."
Kamis, 10 Desember 2009, 07:11 WIB
Ita Lismawati F. Malau
Koin untuk Prita (Martudji/VIVAnews)
VIVAnews - Rumah Sakit Omni International menawarkan damai pada Prita Mulyasari terkait gugatan rumah sakit itu dalam kasus pencemaran nama baik. Prita mempertanyakan tawaran damai ini.
Melalui kuasa hukumnya, Risma Situmorang, RS Omni berencana mencabut gugatan perdatanya dalam kasus itu. Namun, Risma mengaku pihaknya tidak bisa mencabut gugatan pidana karena itu merupakan kewenangan penegak hukum.
"Damai seperti apa? Bagaimana dengan pidana? Kalau bisa pidananya juga dicabut," kata Prita Mulyasari kepada tvOne, Kamis 10 Desember 2009. Pasalnya, selama 1,5 tahun Prita menjalani baik perdata maupun pidana.
"Saya ini buta hukum. Jika ada damai, saya tetap akan serahkan saja kepada pengacara saya karena kasus ini sudah masuk ranah hukum," kata dia.
Sejauh ini, Prita mengaku belum mendengar langsung soal tawaran damai dari RS Omni. "Baru dengar dari media massa."
Dalam gugatan perdata, Prita kalah dan diperintahkan Pengadilan Tinggi Banten untuk membayar Rp 204 juta kepada RS Omni. Putusan ini memicu aksi 'Koin Peduli Prita' di sejumlah daerah.
budi
15/12/2009
kagak usah damai. jangankan bayar 200 juta. i milyar pun rakyat pasti dukung
Wibawa Prabu
12/12/2009
Biiarkan proses hukum terus berlanjut... kalaupun di Mahkamah Agung para hakim nya masih pada buta juga dalam memutuskan perkara bunda Prita ini, Tenang ...Tenang saja, secara pengadilan dunia mungkin bunda Prita itu kalah,tapi lihatlah bagaimana Alloh SW
GUA
12/12/2009
mengalah bukan berarti kalah, biar puas tuh prita makan semua koin2.
dhewor
10/12/2009
Sebuah panggung adu strategi berperkara yg mengasyikkan, nampak bahwa risiko reputasi sebuah rumah sakit yg dibangun dengan milyaran rupiah dipertaruhkan yg berasal dari sebuah keangkuhan dan rasa lebih unggul yang menyesatkan.
emprit
10/12/2009
wah si emprit memang gk ada niat baik utk damai. saya juga dukung supaya tdk ada perdamaian. agar kita tau siapa yg salah dan benar. rakyat jg hrs legowo dan nerima kl nantinya emprit atau omni dinyatakan bersalah. jgn ada tudingan negatif apapun thd pene
Degara
10/12/2009
...prita jngn mau damai ...dukungan ..penuh ....hukum yang bobrok ..biar ketahuan hehehehe
soer
10/12/2009
memang beginilah nasib org kecil selalu dianggap sepele, dianggap recehan. para penegak hukum yth.
tahukah anda bahwa rakyat recehan ini menangis lebih dari recehan yang terkumpul utk Prita??? & rs omni kami sngt meragukan/tdk percaya dg apa yg anda laku
ordeck
10/12/2009
Mba Prita Yang Baik...
Jika tawaran itu betul... Aku mohon jgn diterima... biarkan rakyat mungumpulkan koinnya untuk negara dan hukum_nya. tanpa disadari kasus mba prita sudah mewakili rakyat di belahan indonesia...
artur
10/12/2009
Perdamaian yang dimediasi depkes lebih untuk menyelamatkan pihak rumah sakit daripada mencari kebenaran dan keadilan. Saya setuju dengan penguasa hukum ibu Prita, langkah ini lebih terlihat sebagai langkah panik dari pihak RS karena ternyata dukungan pada
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar