VIVAnews – Polsek Jatinegara memeriksa tiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemerintah DKI Jakarta sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dugaan kelalaian penanggung jawab proyek sehingga mengakibatkan tiga pekerja tewas ketika diberi tugas untuk membersihkan gorong-gorong.
“Dari penyelidikan sementara, kami menemukan unsur kelalalain dan harus ada pihak yang bertanggung jawab,” kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Jatinegara Inspektur Satu Supargiono, Rabu 23 Desember 2009.
Ketiga pejabat yang diperiksa yakni dari DPU Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berinisial HH, pejabat Suku DPU Pemerintah Administrasi Jakarta Timur berinisial AH, dan mandor proyek gorong-gorong berinisial R.
Rencananya, Polsek Jatinegara juga segera memanggil teman-teman korban untuk diperiksa sebagai saksi.
Kepolisian belum menetapkan satupun tersangka sejak kasus mengenaskan ini terjadi di kawasan Matraman Raya, Jalan Permata, terjadi pada Selasa 22 Desember 2009 pagi.