Metro
Kecelakaan Kerja

Korban Gorong-gorong Disantuni Rp 10 Juta

Sebelumnya, Pemprov DKI juga telah membebaskan keluarga korban dari biaya rumah sakit.

Rabu, 23 Desember 2009, 16:45 WIB
Siswanto
  (VIVAnews/Eko Priliawito)

VIVAnews -  Pemprov DKI Jakarta memberi santunan kepada keluarga empat pekerja harian lepas Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur yang tewas ketika membersihkan gorong-gorong Kalibaru, Jatinegara. Masing-masing mendapat sebesar Rp 10 juta.

Sebelumnya, Pemprov DKI juga telah membebaskan keluarga korban dari biaya rumah sakit yang masing-masing mencapai Rp 2,1 juta.

Selain itu mereka juga mendapat dorongan moral dari Ketua TP PKK DKI Jakarta Sri Hartati Fauzi Bowo dan Ketua TP PKK Jakarta Timur Eka Murdhani dengan mendatangi rumah korban di Jalan Prumpung Sawah, Rt 15/04, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Empat  pekerja  meninggal saat melakukan tugas mulia membersihkan sampah yang mampet untuk kepentingan orang banyak,” kata Hartati.

Camat Jatinegara Andri Yansyah mengatakan bantuan dari Pemprov DKI dan Dinas PU sudah diberikan kepada keluarga korban.

Sementara itu, Polsek Jatinegara kini telah memeriksa tiga pejabat DPU Pemerintah DKI Jakarta. Mereka masih diperiksa sebagai saksi.

Ketiga pejabat yang diperiksa yakni dari DPU Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berinisial HH, pejabat Suku DPU Pemerintah Administrasi Jakarta Timur berinisial AH, dan mandor proyek gorong-gorong berinisial R.

“Dari penyelidikan sementara, kami menemukan unsur kelalalain dan harus ada pihak yang bertanggung jawab,” kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Jatinegara Inspektur Satu Supargiono

Kasus mengenaskan ini terjadi Selasa 22 Desember 2009. Keempat korban, masing-masing bernama Agung, Ridwan, Alif, dan Andi meninggal di dalam gorong-gorong sepanjang 100 meter karena kehabisan oksigen setelah terdorong arus air.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ