VIVAnews - Sepuluh orang petugas dari Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI mendatangi lokasi runtuhnya bangunan Pasar Tanah Abang. Mereka melakukan penyidikan di lokasi bangunan yang diduga tidak memiliki izin pembangunan itu.
Pantauan VIVAnews, sekitar 10 orang petugas P2B itu tiba di Pusat Grosir Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 24 Desember 2009, sekitar pukul 09.45 WIB.
Para petugas yang berseragam dinas Pemerintah Provinsi itu tiba di lokasi kejadian dengan didampingi polisi.
"Kami akan melakukan penyidikan di area TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata seorang petugas Dinas P2B yang enggan disebutkan namanya.
Menurut dia, penyidikan yang dilakukan Dinas P2B dengan kepolisian sangat berbeda. "Kami melakukan penyidikan pada bangunannya. Karena itu wilayah kita," ujar dia.
Usai memberikan keterangan singkat, para personel Dinas P2B itu langsung masuk ke lokasi kejadian melalui pintu depan. Sementara, hingga kini lokasi kejadian sudah dipagari dengan garis polisi.
Warga sekitar juga masih terlihat berkerumu di lokasi kejadian. Kejadian runtuhnya bangunan ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Rabu 23 Desember 2009. Dua orang tewas dalam kejadian ini, dan sekitar 15 orang mengalami luka-luka.
ismoko.widjaya@vivanews.com