Metro
Bangunan Runtuh Tanah Abang

Belum Ada Tersangka, 5 Saksi Diperiksa

Polda Metro masih memeriksa lima orang saksi dari pekerja yang selamat.

Kamis, 24 Desember 2009, 11:30 WIB
Ismoko Widjaya, Sandy Adam Mahaputra
Korban runtuhnya Pasar Tanah Abang diberi oksigen (ANTARA/Rosa Panggabean)

VIVAnews - Polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus robohnya bangunan di kawasan Pusat Grosir Metro Tanah Abang, yang menewaskan dua orang. Mereka yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

"Status adanya tersangka akan ditentukan setelah penyidik dan Puslabfor selesai melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Kamis 24 Desember 2009.

Menurut Boy, Polda Metro masih memeriksa lima orang saksi dari pekerja yang selamat. Saat ini, Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dibantu tim Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri sedang melakukan olah TKP.

"Saksi-saksi yang diperiksa saat ini masih lima orang. Saksi dari  kalangan pekerja, dari situ akan ada kterangan siapa yg mempekerjakan mereka dan siapa yang tanggungjawab," kata Boy.

Data yang terangkum di Polda Metro Jaya, robohnya bangunan tambahan di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 12 orang lainnya luka-luka.

Korban meninggal dunia masing-masing adalah Abdul Hafid (18), Iwan dan Alfa Nurul Fikri (20). Bangunan 'toilet maut' itu roboh pada Rabu 23 Desember 2009 sekitar pukul 10.00 WIB.


ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ