VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo belum akan memberi sanksi kepada para perokok yang melanggar peraturan. Dia akan menunggu terlebih dulu kesadaran masyarakat melalui peran aktifnya.
Fauzi Bowo menyampaikan hal itu saat Pameran Kawasan Dilarang Merokok, di Plaza Semanggi, Jakarta, Selasa 25 November 2008.
Fauzi akan mengembalikan persoalan penegakan hukum itu ke masyarakat. "Apakah perlu dengan sanksi atau tidak," ujarnya. Namun Fauzi tidak menjelaskan maksud ucapannya itu.
Fauzi mengatakan, peraturan daerah tentang pengendalaian pencermaran udara sudah benar. "Ini adalah langkah untuk membersihkan udara Jakarta," katanya.
"Ini bukan perda anti rokok," tambahnya. Namun rokok adalah salah satu bentuk pencemaran udara.
Fauzi mengakui masalah polusi udara itu terjadi di luar ruangan. Penyumbang terbesar adalah kendaraan bermotor.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berupaya mengendalikan pencemaran udara, dengan busway, car free day, taksi BBG, dan uji emisi.