Metro

Pimpinan Komisi IX Minta Izin RS Omni Dicabut

“Terlepas nanti Prita dibebaskan dari perkara pidana oleh PN atau tidak, cabut."

Selasa, 29 Desember 2009, 10:45 WIB
Siswanto
  (ANTARA/Ismar Patrizki)

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Bidang Kesehatan DPR RI Irgan Chairul Mahfiz merekomendasikan kepada Departemen Kesehatan untuk mencabut izin operasi Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang. Hal ini terkait respon pengelola rumah sakit terhadap keluhan mantan pasien Prita Mulyasari yang dinilai berlebihan.

“Terlepas nanti Prita dibebaskan dari perkara pidana oleh PN atau tidak, kami akan sampaikan ke Depkes untuk mencabut izin RS. Karena ini persoalan keadilan pasien,” kata Irgan ketika ikut menghadiri sidang vonis Prita di PN Tangerang, Selasa 29 Desember 2009.

Sanksi pencabutan izin, menurut Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ini sudah setimpal karena RS Omni dinilai terlampau arogan dalam merespon keluhan pelayanan dokter rumah sakit yang disampaikan Prita.

“Padahal itu hanya bentuk curhat Prita atas layanan RS Omni,” kata dia. “Ini kurang pantas, bagi rumah sakit yang berlabel  internasional.”

Agar kelak kasus yang menimpa Prita ini tidak terjadi lagi, Komisi Bidang Kesehatan DPR akan berusaha menekankan rumah sakit dalam melakukan perbaikan pelayanan terhadap pasien.

Prita, ibu dua orang anak yang kini tengah mengandung tiga bulan ini merupakan mantan pasien RS Omni. Tapi kemudian dia dimejahijaukan RS setelah dianggap mencemarkan nama baik hanya karena menulis keluhan soal pelayanan di surat elektronik. Dia digugat pidana dan perdata. Dia kalah dalam perkara perdata. Tapi kemudian gugatan perdata dicabut oleh RS Omni.

Hari ini majelis hakim PN Tangerang akan memutuskan  perkaran pidana Prita bersalah atau tidak.

Laporan | Ruhiyat Soheh | Tangerang

• VIVAnews
Rating
Komentar
Arjo
01/01/2010
omni, kumaha euy...!!
Balas   • Laporkan
agus
31/12/2009
Bukti kalo RS tsb belum layak berlabel Internasional Bukti kalo RS sebagai institusi jasa meremehkan keluhan pelanggaan Arogan bukan berarti menang tapi justru akan membawa kehancuran
Balas   • Laporkan
monic
31/12/2009
hukum kok...takut sama tekanan publik...,takut..dgebukin apa takut ngg kebagian duit..????
Balas   • Laporkan
adam
30/12/2009
cabut saja izinya buat pelajaran bagi RS yang lain juga.....
Balas   • Laporkan
ayi
30/12/2009
komentar saya kemarin koq nggak diposting? saya juga kan anggota DPR, nggak fair nih viva news..
Balas   • Laporkan
heni
30/12/2009
Alhamdulillah.... siapa dulu kuasa hukumnya gt loh selamat untuk mba prita ...
Balas   • Laporkan
andri
30/12/2009
Setuju banget senjata makan tuan. Omni merasa power menekan prita yg sendiri & lemah diluar dugaan ternyata dibelakang prita seluruh rakyat Indonesia cinta keadilan. Makasi partisipasi doa dukungan yang berharap prita bebas. Komisi IX yg terhormat tolong
Balas   • Laporkan
yudan
30/12/2009
saya sebagai wong cilik sangat setuju kalo ijin nya di cabut ben tidak ada lagi RS yang arogan terhadapa mantan pasienya amin
Balas   • Laporkan
Warsito
30/12/2009
saya punya pandangan bahwa bukan RS nya yang harus dicabut izinnya tapi segelintir orangnya sebagai pelaksana itu yang harus dijauhkan/diganti.
Balas   • Laporkan
rukanto
30/12/2009
setuju cabut saja, biar menjadi pelajaran dan tidak arogan lagi
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ