Metro
Pesta Malam Tahun Baru

Satpol PP Akan Razia Petasan di Monas

Mereka akan memeriksa pengunjung yang dicurigai menyimpan petasan.

Selasa, 29 Desember 2009, 15:45 WIB
Siswanto, Desy Afrianti
  (VIVAnews/Maryadie)

VIVAnews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang perayaan pergantian tahun menggunakan petasan di kawasan wisata Monumen Nasional.

Sebanyak 300 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta telah disiapkan untuk mengawasi anggota masyarakat yang datang ke Monumen Nasional.

Mereka akan memeriksa pengunjung yang dicurigai menyimpan petasan sewaktu berbondong-bondong datang ke Monumen Nasional.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Harianto Badjoeri menyatakan petugas akan ditempatkan di setiap pintu masuk. Masing-masing pintu akan dijaga sepuluh petugas.

“Saya perintahkan mereka pasang mata. Jangan sampai ada satu buah pun petasan yang lolos,” ujar Harianto.

Harianto menerangkan penerapan pelarangan menyalakan petasan ini karena ada hukum yang memayunginya. Sebab, petasan dapat membahayakan keselamatan manusia.

Nah, bagi mereka yang tertangkap tangan menyalakan petasan petugas akan menindak secara tegas.

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ