VIVAnews - Kendaraan roda dua atau motor mendominasi pelanggaran terbesar lalu lintas dalam perayaan malam tahun baru di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tercatat 132 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran, kemudian 7 Mikrolet, dan disusul 5 mobil pick up.
"Paling banyak pelanggar roda dua di wilayah Jakarta Barat sebanyak 95 motor," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono kepada wartawan, Senin, 4 Januari 2010.
Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm. Tercatat 97 pelanggaran disebabkan tidak menggunakan helm, di tempat kedua pelanggaran tidak mematuhi rambu lalu lintas sebanyak 22, kemudian disusul dengan tidak membawa surat-surat sebanyak 15.
Condro mengatakan, karyawan swasta tercatat paling banyak melakukan pelanggar lalu lintas saat perayaan malam tahun baru 2010. "Ada 74 karyawan swasta, kemudian 16 pelajar, dan 14 umum," jelasnya.
"Untuk SIM yang kita sita sebanyak 96 dan 53 STNK, dan 2.807 teguran yang kita lakukan terhadap pengendara," ujarnya mengakhiri pembicaraan.