VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang merumuskan badan yang akan mengelola Kanal Banjir Timur. Rencananya, badan tersebut tidak hanya akan melakukan pengelolaan teknis dan operasional Kanal Timur.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, badan pengelola itu juga akan mengurus pengelolaan aspek sosial di sekitar wilayah Kanal Timur. "Kita lihat di beberapa tempat sekitar Kanal Timur sudah mulai ditumbuhi dan diwarnai adanya kegiatan yang tidak termasuk dalam perencanaan," kata Gubernur yang akrab dipanggil Foke ini.
Di sekitar Kanal Timur, kata Foke, tumbuh bangunan-bangunan semi permanen yang aktivitas sosialnya tidak cocok dengan fungsi Kanal. "Harus ditertibkan sejak awal," ujar Foke di Jakarta, Rabu 6 Januari 2010.
Rencananya, badan pengelola akan terdiri dari unsur Pemerintah DKI Jakarta, Departemen Pekerjaan Umum, dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung - Cisadane. Dengan demikian, badan pengelola diharapkan dapat mensinergikan pengelolaan dari aspek teknis aspek sosial.
"Aspek teknis, (Kanal) akan diamankan dari maintanance lumpur, dan lain-lain. Dampak sosial juga harus di-maintain. Dalam waktu singkat akan kami buat badan pengelola," tutur Foke.