Metro

Bogor Tak Keluarkan Izin Operasi Taksi

Saat ini sudah sembilan taksi yang dikandangkan petugas DLLAJ.

Selasa, 12 Januari 2010, 18:18 WIB
Eko Priliawito, Ayatullah Humaeni
  (Antara/Jefri Aries)

VIVAnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tidak akan memberi izin operasi bagi taksi yang tetap mangkal di Jalan Raya Kota Bogor dan tempat  strategis lainya untuk mendapatkan penumpang.

Hal itu diungkapkan, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan dan Penyuluhan, Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Empar Suparta. Pemkot Bogor tidak member izin kepada pemilik taksi beroperasi di wilayah Kota Bogor.

"Jadi taksi yang masih mangkal dan ngetem di pusat pembelanjaan itu ilegal," ungkapnya, kepada VIVAnews, Selasa 12 Januari 2010.

Pihaknya akan mengkandangkan setiap taksi yang masih mangkal dan ngetem di tempat pusat pembelanjaan Kota Bogor.

"Sudah sembilan taksi yang  dikandangkan petugas DLLAJ,”jelasnya.

Ia mengatakan, taksi yang  mangkal di sekitar Jalan Raya Kota Bogor ini tidak memiliki izin trayek untuk mencari penumpang.
Para taksi tersebut, hanya diperbolehkan untuk mengantarkan penumpang dari Jakarta maupun Bandung.

"Kami akan konsisten menertibkan serta menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan termasuk angkutan omprengan. Setiap hari, kami terus operasi sesuai program pemerintah yaitu ketertiban lalu lintas," tegasnya.

Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
gayus
18/12/2010
terang aja nggak dikasi ijin opersai abis setorannya kurang kenceng kudu bisa buat foya foya 7 turunan doong, hei pak LLAJR trus kalo keujanan gimana dong ????apa kudu lari lari dari mall kepinggir jalan??? dasar otak isinya duuiiit melulu
Balas   • Laporkan
abo
17/11/2010
enyah aj tuh taxi2 illegal di bgr, angkot2 yg legal aja udah bikin pusing !!
Balas   • Laporkan
nina
12/01/2010
Pemkot Bogor seharus nya lebih inovatif dalam menyediakan prasarana angkutan umum selain angkot. Taxi merupakan salah satu jalan keluar untuk melakukan transportasi pribadi... mungkin pengaturanya saja yang perlu dikoordinasikan...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ