VIVAnews – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendukung rencana Dinas Pendidikan DKI Jakarta memasukkan materi antikorupsi dalam kurikulum pelajaran sekolah.
"Paling tidak, ini dapat memperbaiki generasi yang akan datang karena korupsi adalah masalah moral, walaupun sudah ada sumpah jabatan," ujar Ida, Kamis 14 Januari 2010.
Menurut dia, dengan adanya pendidikan antikorupsi sejak dini, maka dapat mencegah perbuatan korupsi kelak ketika dia besar dan menjadi pejabat.
Materi antikorupsi ini rencananya dimasukan pada tahun ajaran 2010/2011. Kurikulum ini diharapkan dapat membentuk mental siswa yang jujur dan berintegritas.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto menyatakan kurikulum antikorupsi telah dimulai pembahasannya sejak 2009 lalu.
Dinas bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi dan Karang Taruna yang menyusun kurikulum ini.
"Hingga kini kami masih menyusun materi antikorupsi ini," katanya.
Menurutnya kurikulum antikorupsi ini bertujuan untuk memupuk semangat siswa sejak dini untuk menghindari korupsi. Kurikulum ini nantinya akan diberikan kepada semua siswa di setiap lini lembaga pendidikan, yaitu SD, SMP, hingga SMA.
Sejauh ini, katanya, apresiasi sekolah terhadap pemberlakukan kurikulum itu sangat baik.