VIVAnews - Guna menekan angka kecelakaan yang disebabkan angkutan umum dan barang, Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera meningkatkan pengawasan di terminal-terminal.
Kepala Bidang Manajeman dan Teknik Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, pihaknya akan segera menyebar petugas di setiap terminal untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaran angkutan umum yang akan beroperasi.
"Kami akan periksa setiap angkutan yang ada di terminal," katanya di Jakarta, Senin 19 Januari 2010.
Maraknya kecelakaan yang disebabkan angkutan umum menjadi salah satu alasan Dishub DKI untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
"Kalau cuma KIR itu kan enam bulan sekali, kita juga harus mengecek langsung bagaimana kondisi setiap harinya," ujarnya. Tes yang dilakukan dengan menggunakan sampling dan acak, sehingga tidak semua kendaraan yang akan diperiksa.
Bila memang ditemukan adanya pelanggaran, Dishub DKI akan menghentikan operasi angkutan umum tersebut. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan umum.
"Kami akan langsung tindak jika melihat dan menemukan kendaraan yang tidak layak," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk melapor bila menemukan kendaraan umum yang tidak layak.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono mengatakan, Hal ini salah satu upaya untuk memetakan daerah rawan di seluruh wilayah Ibukota dan sekitarnya untuk mendapat pengawasan khusus.
Personel yang khusus untuk melakukan pemantauan di lokasi rawan akan segera diterjunkan.
Dari data polisi, angka kecelakaan masih di dominasi kendaraan roda dua. Karena, dari 1.071 korban meninggal 60% nya adalah pengendara sepeda motor.