VIVAnews - Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban menara Base Tranceiver Station (BTS) yang makin menjamur di Jakarta, masih terkendala minimnya data. Bahkan, hingga kini Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur belum juga melakukan pendataan terhadap jumlah menara.
Dari sejumlah menara yang ada di Jakarta Timur, ternyata ada yang tidak mengantongi izin dari Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), meskipun dari segi keamanan posisi bangunan itu membahayakan karena berada di area pemukiman warga.
Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Pemkot Jakarta Timur Santoso merinci kalau pun ada data menara yang dimiliki Pemkot Jakarta Timur, data itu merupakan versi dari PT Jakarta Komunikasi (Jakom), di mana rekapitulasi data menara eksisting hingga Januari 2010 ini menyebutkan sedikitnya terdapat 634 menara yang ada di Jaktim yang terdiri dari 14 operator yaitu, Telkomsel 76, Indosat 150, Exelcomindo 67, Telkom Flexi 43, Hutch Op Telecom 87, Natrindo Telepon Selular 72, Sampoerna Telkom 3, Solusi Tunas Pratama 75, Matrindo 16, Nurama Indotama 4, Multi Kontrol Nusantara 1, Wahana Lintas Telekomindo 1, CS VI 9, dan Batavia 25.
Santoso menjelaskan hingga kini Pemkot Jaktim masih menunggu laporan dari lurah dan camat setempat mengenai data menara yang ada di wilayah masing-masing.
“Dari pihak walikota sudah memerintahkan kepada setiap pimpinan wilayah untuk mendata menara yang ada di Jaktim. Dengan begitu akan memudahkan petugas melakukan pemantauan terhadap menara BTS yang legal maupun yang ilegal,” katanya dikutip dari situs Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Data yang dimiliki Pemkot Jaktim, menurutnya, hanya berupa rincian jumlah menara dan itu pun hasil pendataan tahun 2008 lalu yaitu sebanyak 402 menara. Di antaranya yaitu Jatinegara 37 menara, Duren Sawit 42, Pulogadung 45, Pasar Rebo 20, Cipayung 32, Kramatjati 54, Makassar 25, Cakung 80, Ciracas 46, dan Matraman 21.
Adapun sepanjang 2009, melalui Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jaktim baru melakukan penindakan berupa penyegelan sebanyak 78 menara serta penertiban terhadap dua menara di kawasan Kramatjati pada pertengahan 2009 lalu.