VIVAnews - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa meminta Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) membenahi diri.
"Kami suruh agar diadakan pertemuan dengan institusi lain untuk pembenahan, mereka pada intinya siap, tinggal realisasinya saja, kami dan UKP4 bertugas mempercepat itu," kata Mas Achmad setelah menerima Direktur Jenderal Lapas, Untung Sugiyono di kantor Satgas, Jakarta, Senin, 1 Februari 2010.
Mas Achmad menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Untung yang didampingi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Sam L. Tobing menyampaikan program perbaikan sistem Lapas ke depan. Untung dan Sam, menurut Mas Achmad, banyak membeberkan rencana pembenahan rumah tahanan dan Lapas.
Mas Achmad menyarankan agar Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan lembaga lain. "Dibutuhkan kerjasama dengan lembaga lain, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupso, dan auditor untuk Badan Pengawasan Keuangan, dan Pembangunan," tutur Mas Achmad.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dibentuk Presiden pada 30 Desember 2009. Satgas yang beranggotakan enam orang ini mempunyai peran koordinasi untuk pemberantasan mafia hukum.
Satgas pimpinan Kuntoro Mangkusubroto ini tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan. Terkait penindakan, akan diserahkan ke lembaga hukum masing-masing. Jika tidak ada tindak lanjut dari lembaga bersangkutan baru Satgas akan memberikan rekomendasi kepada Presiden.