Metro
Di Bandara Soekarno Hatta

Hewan Langka Rp 5,7 M Gagal Diselundupkan

Hewan langka itu diselundupkan bersama dengan buah-buahan.

Rabu, 3 Februari 2010, 16:10 WIB
Eko Priliawito
Garuda Indonesia  

VIVAnews - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan hewan langka yang nilainya mencapai Rp 5,7 miliar.

Hewan langka itu adalah kura-kura moncong babi (labi-labi) yang jumlahnya 3.492 ekor dan 700 ekor ular jali yang akan dikirim ke Hongkong sebagai obat kuat. Hewan diselundupkan bersama dengan buah-buahan.

Berdasarkan dokumen pengiriman, PT. IDT yang beralamat di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akan mengirim hewan yang dilindungi UU No 5 Tahun 1990, ke alamat di Whole Sale A32, Hongkong dengan menggunakan pesawat Cathay Pasific (CX 476).

"Barang buktinya terdiri dari 63 koli. Sebanyak 32 koli salak untuk mengelabui, enam koli berisi kura-kura dan 25 koli ular jali," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Baduri Wijayanta, Rabu 3 Febuari 2010.

Satwa yang dilindungi itu diduga untuk tujuan konsumsi saat musim dingin sebagai obat kuat karena harganya yang cukup mahal.

"Biasanya labi-labi dan ular jali dikonsumsi dalam bentuk sop atau lainnya dan berkhasiat sebagai obat kuat," ujarnya.

Barang bukti saat ini telah diserahkan ke Balai Besar Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta untuk proses lebih lanjut.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta Susilo DW mengatakan, akan mengembalikan satwa tersebut ke habitat aslinya.

"Ada yang dijadikan barang bukti beberapa ekor dan sisanya kita kembalikan ke habitat aslinya. Untuk labi-labi ke Irian dan ular jali ke Jawa Tengah," tandasnya.

Laporan: Rukhyat Soheh|Tangerang



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ