VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Pusat terus memburu bandar narkoba yang biasa memasok narkoba kepada artis-artis papan atas Indonesia.
Kepala Polisi Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin menyampaikan, bandar besar yang memiliki langganan artis ini memang biasa menjual narkoba jauh lebih mahal.
Sejumlah artis jauh lebih percaya dan merasa aman bila membeli narkoba dari bandar tersebut.
"Inisialnya belum bisa kita sampaikan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 6 Febuari 2010.
Bandar yang kini dalam perburuan polisi itu adalah bos langsung NS, bandar yang diduga kuat memasok narkoba kepada Sammy Kerispatih.
Biasa 1 gram sabu-sabu bisa dijual ke artis dengan harga Rp 800 ribu, walau warga pasaran hanya Rp 500 ribu. "Banyak artis yang dapat narkoba dari bandar yang DPO ini," ujar dia.
Kapolres menambahkan, saat ini proses hukum terhadap Sammy masih terus berjalan. Dia ditahan karena menggunakan dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Namun, polisi hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Regina, teman wanita yang ditangkap bersama Sammy saat menggunakan sabu-sabu.
"Regina hanya menggunakan, Dia hanya menggunakan tapi tidak memiliki dan menyimpan," ujar kapolres.
Sejauh ini polisi telah menetapkan dua pasal terhadap Regina, Pasal 127 tentang pengguna dan Pasal 131 tentang mengetahui informasi tapi tidak melapor. "Sementara NS ditahan karena pengedar," ujarnya lagi.