Metro
Di Bandara Soekarno-Hatta

10.354 Ekstasi Gagal Dikirim Melalui Bandara

Paket dikirim PT. TIKI, tujuan Makasar dengan menggunakan pesawat Sriwijaya.

Senin, 8 Februari 2010, 11:41 WIB
Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra
Gelar barang bukti ekstasi  

VIVAnews - Polres Bandara Soekarno Hatta, mengamankan 10.354 butir obat yang diduga ekstasi dalam sebuah paket jasa ekspedisi di Terminal Bandara Soekarno.

Pengungkapan tersebut, berawal saat Securty Angkasa Pura II, Aep Syaipurhaman curiga dengan sebuah bungkusan paket di dalam kardus yang tengah diperiksa menggunakan mesin X-Ray Cargo.

Setelah diperiksa dan dibuka, paket yang akan dikirim PT. TIKI tersebut, terdapat beberapa bungkus plastik yang diduga narkoba jenis ekstasi yang akan dikirim ke Makasar menggunakan pesawat Sriwijaya.

Di kardus tersebut bertuliskan Pengirim Ibu Chintya, Kebayoran Lama No. 112 Jakarta Selatan, yang akan ditujuan kepada Ruswandi, di Jalan Tanjung Bira No. 19 Belakang PT. Pamos Cendewasih Makasar.

Dari paket tersebut, didapati lima bungkusan berisi 10.354 pil dengan rincian satu plastik pil warna hijau, satu bungkus plastik bertuliskan mercy berisikan 3.000 butir pil warna hijau, satu bungkus plastik Hamer yang berisikan 500 butir pil warna hijau, satu bungkus plastik bertuliskan IT berisikan 5.000 butir pil warna hijau, dan satu bungkus plastik polos berisikan 2.354 pil warna hijau.

"Saat ini kasus ini masih dalam penganganan Restro Bandara Soekarno Hatta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, Senin, 8 Februari 2010.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ