VIVAnews - Febriari alias Ari, tersangka pembawa lari MNT, gadis di bawah umur dari Bumi Serpong Damai (BSD) mengaku sudah tiga kali menggagahi korban. Kini, korban MNT sedang menjalani visum et repertum (VER) untuk memperkuat pengakuan tersangka.
"Saat ini korban sedang diambil VER di RSCM," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Selasa 9 Februari 2010.
Saat ini, lanjut Boy Rafli, sementara menunggu hasil visum keluar, polisi sudah menghubungi orang tua korban. "Dan tersangka sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Boy.
Boy mempertegas, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Satuan Kejahatan dan Kekerasan telah berhasil mengungkap laporan orang hilang. "Korban diketahui telah dibawa oleh pacarnya," ujar Boy.
Tersangka Ari diketahui merupakan remaja kelahiran Serang, Banten 3 Februari 1992. Menurut Boy Rafli, tersangka menggagahi korban saat berada di kediaman orang tua tersangka, di Serang. "Tersangka ditangkap di sekitar Rumah Makan Nelayan Tangerang jam 01.30 tadi," kata Boy Rafli.
Pada status Facebook, tersangka Ari telah menulis status hubungan dengan korban menjadi menikah. "Mungkin saja Ari, karena profil facebook Ari berstatus menikah dengan Nova," ujar Herbuningsih, salah satu kerabat korban di BSD kemarin.
Korban juga merupakan keponakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yosef Umar Hadi, yang tinggal di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews