VIVAnews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana tidak memberikan pelayanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK-Gakin) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada warga ibukota yang diketahui sebagai perokok berat.
“Kami diminta untuk meneliti ini. Mereka perokok berat, tapi tetap menikmati layanan kesehatan gratis. Ini kan tidak proporsional kalau dijalankan terus,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo usai membuka Musda II Dharma Wanita Persatuan di gedung Teknis Abdul Muis, DKI Jakarta, Selasa 9 Februari 2010.
Fauzi menambahkan keluarga yang mendapat layanan JPK Gakin dan SKTM ternyata sebagian besar merupakan perokok berat. Bahkan menurut survei, sebanyak 22 persen dari total pengeluaran selama satu bulan keluarga miskin dihabiskan untuk membeli rokok.
“Ini bukan berarti Gakin akan dicabut. Tapi saya tidak mau memberikan dana kesehatan gratis bagi perokok berat. Itu adil. Saya sedang merumuskan kebijakan baru, miskin atau kaya kalau merokok tempatnya di luar,” katanya.