VIVAnews - Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah akan membangun rumah tahanan khusus narkoba. Hal ini dilakukan karena sebagian besar penghuni lapas di Banten adalah tahanan kasus narkoba.
"Rutan khusus narkoba sangat penting. Tahanan biasa bisa saja jadi pengguna karena berkumpul dengan pecandu dan pengedar narkoba," ujar Ratu Atut Chosyiah, saat menghadiri acara Pencanangan Program dan Kegiatan Unggulan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM di Lapas Anak Pria, Kota Tangerang, Rabu 10 Februari 2010.
Pengadaan rutan khusus narkoba ini merupakan anjuran dari Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kepada para kepala daerah untuk memberikan sumbangsih baik lapas umum maupun lapas narkoba.
"Bila secara aturan diperkenankan, sifatnya bisa saja pinjam pakai. Kita masih menunggu surat keputusannya dari pak menteri," ujarnya.
Mengenai lokasi dan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun rutan khusus narkoba, kajian tentang hal ini akan segera dilakukan bersama instansi yang terkait.
"Lokasinya belum ditentukan. Tapi, yang pasti tidak akan dibangun di Kota Tangerang," ucapnya.
Sedangkan kapan akan dibangun, Atut menyatakan tidak akan mungkin tahun ini. "APBD tahun ini kan sudah disusun dan disetujui. Tapi tidak ada peruntukan buat pembangunan rutan khusus narkoba," tandasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, rutan khusus narkoba yang membangun pemerintah daerah. "Tapi, kita yang mengelolanya," imbuhnya.
Laporan: Rukhyat Soheh| Tangerang