VIVAnews – Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional pada 22-26 Maret 2010, pengawasan terhadap anak sekolah diperketat. Tujuannya supaya mereka betul-betul siap mengikuti semua mata pelajaran yang diujikan. Pengetatan, antara lain dilakukan dengan melarang siswa keluyuran di luar sekolah di waktu jam pelajaran.
Misalnya yang tengah dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Farah Mulyati. Demi kesiapan siswa, kata Farah, dinas melayangkan surat kepada para kepala sekolah agar betul-betul memperhatikan aktivitas murid selama di sekolah.
Dinas tidak ingin momentum pelajaran menjelang pelaksanaan Ujian Nasional ini disia-siakan siswa, misalnya dengan memilih nongkrong di tempat-tempat hiburan, seperti di warung internet, di waktu jam sekolah. Seperti yang terungkap ketika Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail melakukan razia di warung internet Jalan Siliwangi beberapa waktu lalu.
Pengetatan pengawasan siswa tidak hanya di Kota Depok. Pemerintah Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, juga melakukannya.
Alhasil, beberapa waktu lalu, sebanyak 85 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) kena razia petugas kecamatan ketika siswa tengah berada warung internet game online dan arena permainan biliar. Padahal, waktu itu masih jam belajar.
“Setelah kami bawa ke kecamatan, kami beri pengarahan, kemudian mereka dikembalikan ke sekolah masing-masing,” ujar Ucok Bangsawan, Camat Kramatjati, Jakarta Timur.
Selain untuk memberikan efek jera, kata Ucok, razia ini juga untuk menghindari tawuran pelajar yang kerap kali terjadi di wilayah Jakarta Timur, khususnya Kramatjati.