VIVAnews - Tara Pradipta Laksmi, 19 tahun, yang diduga korban pelecehan seksual tokoh spiritual Anand Khrisna, hari ini melaporkan Anand ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Tara yang ditemani pengacara dan kerabatnya tiba sekitar pukul 14.30 WIB, Senin 15 Februari 2010.
Tara yang mengenakan blus warna krem dan celana jins coklat menolak menjawab pertanyaan wartawan. Dia memilih bungkam. Begitu turun dari mobilnya, Tara langsung masuk ke ruang SPK untuk membuat laporan.
Sebelumnya tujuh murid Anand, termasuk Tara, mengadu ke Komisi Nasional Perempuan atas dugaan pelecehan seksual. Anand dituding sering merayu dan memuji serta mulai berani memeluk, membelai dan mencium murid-muridnya. Bahkan belakangan gurunya itu sering meraba tubuh mereka.
Pelecehan ini dilakukan Anand Krishna di padepokannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Fatmawati, Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat.
Namun Anand menepis tudingan itu. Ia menilai tuduhan itu hanya dihembuskan orang-orang yang iri kepadanya. Ia juga mengaku tidak punya murid privat, seperti halnya Tara. Tara sendiri sebelumnya mengaku didekati Anand lewat akun Facebooknya.