Metro

Kawasan Puncak Penyebab Banjir di Jakarta

Saat ini kawasan puncak minim resapan air akibat bangunan/vila liar yang berdiri kokoh.

Jum'at, 19 Februari 2010, 14:42 WIB
Amril Amarullah
Pemandangan dari kawasan Puncak Paralayang, Bogor (Antara/ Jafkhairi)

VIVAnews -- Banjir yang rutin setiap tahunnya menyelimuti warga Jakarta, disebabkan karena 30 persen kawasan Puncak, Bogor salah dalam menata ruang.

Menurut Pusat Perencanaan dan Pengembangan Wilayah, Institut Pertanian Bogor (IPB) Erna Rustiadi, kesalahan tata ruang terutama di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Bogor tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang yang sudah ditetapkan UU dan Kepres.

"Hutan yang seharusnya ditumbuhi tanaman, justru dipadati ribuan bangunan liar dan vila yang tak ber-IMB dan tidak sesuai tata ruang," ujar Erna Rustiadi kepada VIVAnews, Jumat 19 Februari 2010.

Akibatnya, lanjut Erna, kawasan lindung itu tidak ada resapan air untuk menampung air hujan yang turun di kawasan puncak. Sehingga, setiap hujan di Puncak wilayah Jabotabek terutama DKI Jakarta akan terkena banjir.

Oleh karena itu, kata dia, untuk menanggulangi bencana banjir di Jabotabek terutama di DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar melakukan kebijakan untuk membongkar bangunan villa yang tidak mempunyai IMB tersebut. "Jika tidak ada tindakan yang konkrit, bencana banjir akan terus berulang," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bogor, Zairin, mengatakan untuk menertibkan bangunan villa liar dikawasan puncak, terbentur dengan kekuasaan wilayah tanah yang dibangun villa liar. "Sampai saat ini, bangunan villa liar itu berada diatas tanah Perhutani," tegasnya.

Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Hadi Purwanto
10/08/2010
Vila-vila di kawasan puncak siapa yang punya?, penduduk lokal atau orang Jakarta, dan apakah dalam pembangunannya mempunyai IMB atau sesuai dengan tata ruang, saya kira pemilik Vila itu sendiri yang tahu
Balas   • Laporkan
endang
30/06/2010
Sungai mesti diperdalam, bangunan tanpa ijin di sekitar sungai dihilangkan, jangan kasih listrik dll
Balas   • Laporkan
tukang_gali
19/02/2010
sampai kapan kesalahan "tata ruang" dijadikan kambing hitam penyebab daerah Jakarta dan sekitarnya ???? sampai kapan ?
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ