VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Selatan membekuk pelaku pembunuhan pria pekerja salon bernama Kho Boen Kwan alias Jimmy (50) yang mayatnya ditemukan di kamar kos Jalan Bunga Mawar No 23, RT 2 RW 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 11 Febuari 2010 lalu.
Pelaku adalah AF, 23 tahun. Dia nekat membunuh lantaran kesal saat dipaksa dan diancam untuk melayani berhubungan badan. "Saya kesal karena dipaksa melakukan hubungan badan. Kepalanya saya pukul pakai barbel ukuran 1 kg yang ada di dalam kamar," ujarnya kepada wartawan, Rabu 24 Februari 2010.
Merasa belum puas tersangka kembali memukul kepala bagian belakang dengan barbel. Korban yang semakin tak berdaya tersungkur dan dibekap dengan bantal. Tersangka kemudian mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 270 ribu, satu buah telepon genggam dan satu buah kamera.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono mengatakan, ada motif asmara dalam aksi pembunuh itu. "Tersangka dibekuk di Cirebon, mereka memang pasangan homo seksual," ujarnya.
Kapolres menambahkan, keduanya mulai kenal sejak enam bulan di kawasan Wolter Mongonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pasal yang dipersangkakan 338 KHUP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun.
Seperti diketahui, mayat korban pertama kali ditemukan teman prianya bernama Agus, di tempat kosnya. Saksi curiga karena sudah tiga hari ini korban tidak masuk kerja.
Saat Agus datang, korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan di dalam kamar kostnya. Diperkirakan korban telah tewas sejak sejak dua hari lalu. "Senin kerja, Selasa dan Rabu izin. Saya datang takut Jimy sakit parah," ujar Agus.