VIVAnews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hari ini, memberlakukan kawasan bebas kendaraan bermotor (car free day) di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Kawasan bebas kendaraan berlangsung mulai pukul 06.00 sampai 12.00.
Berdasarkan fax yang dikirimkan dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan pemberlakuan aturan ini, maka kendaraan pribadi tidak boleh melintas di jalur cepat dan jalur lambat ruas Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman mulai dari Senayan hingga Bundaran Bank Indonesia.
Kemudian, pemberlakuan kawasan bebas kendaraan ini juga dimeriahkan sejumlah acara seperti senam archiperobic di depan Hotel Nikko, pemasangan bike line atau jalur sepeda di sepanjang Jalan MH Thamrin oleh bike to work, atraksi sepeda BMX Free Style dengan peserta komunitas pecinta sepeda BMX.
Untuk menunjang pelaksanaan car free day, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiagakan sejumlah petugas untuk melakukan pengaturan lalu lintas.