Metro

Himpunan Pedagang Ayam Tolak Relokasi

Mereka juga mendesak agar Perda Nomor 4 Tahun 2007 dibatalkan.

Rabu, 3 Maret 2010, 15:16 WIB
Eko Priliawito, Desy Afrianti
Harga Daging Ayam Potong Naik di Bulan Ramadhan (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Himpunan Pedagang Unggas Jakarta (HPUJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, untuk menolak rencana relokasi rumah pemotongan dan penampungan ayam (RPA) liar ke lima RPA resmi.

Selain itu mereka juga mendesak agar Perda Nomor 4 Tahun 2007, tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas dibatalkan demi kelangsungan hidup dan usaha pedagang ayam.

"Kami para pedagang ayam sangat dirugikan bila Perda No 4/2007 tetap diberlakukan. Kami menuntut perda dibatalkan agar usaha pedagang ayam terselamatkan serta keluarganya tetap dapat hidup," ujar Ketua I Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Jatinegara, HA Majid, Rabu 3 Maret 2010.

Desakan pembatalan penerapan Perda ini dikarenakan hampir semua pedagang ayam yang berdagang di pasar tradisional merupakan pedagang resmi PD Pasar Jaya yang sudah turun temurun.

Keberadaan pedagang ayam hingga sekarang masih dibutuhkan para konsumen yaitu masyarakat Jakarta. Selain itu, tempat usaha mereka merupakan satu-satunya tempat mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.

"Menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga membantu pemerintah dalam pengadaan lapangan pekerjaan," ujarnya. Mereka menganggap pemotongan ayam di pasar tradisional sudah memenuhi standarisasi pemotongan sesuai hukum dan syariat Islam.

Bahkan sudah mendapat dukungan dari Ketua Islamic Center Indonesia Habib Abdul Rahman M Al Habsyi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI. Majid juga bersyukur, permintaan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penjelasan terkait penerapan perda itu telah ditanggapi dengan baik.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ