Metro

Pekan Depan, Polda Panggil Anand Krishna

Anand akan dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual.

Senin, 8 Maret 2010, 12:33 WIB
Siswanto, Sandy Adam Mahaputra
   

VIVAnews - Polda Metro Jaya dalam waktu dekat memanggil penulis buku tentang spiritualitas, Anand Krishna, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mantan muridnya, Tara Pradipta Laksmi, 19 tahun.

"Rencananya pekan depan kami akan panggil terlapor (Anand) untuk dimintai keterangan, namun belum dipastikan harinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Boy Rafli Amar pada Senin 8 Maret 2010.

Mengenai perkembangan penyelidikan dugaan pelecehan seksual, Boy mengatakan petugas masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi sehingga belum ada tersangka dalam kasus ini.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam orang, di antaranya, Ketua Yayasan Anand Ashram Maya Safira Muchtar, seorang ahli hipnoterapi, dan Tara Pradipta.

Kegiatan meditasi yang dikelola Yayasan Anand Ashram belakangan menjadi pemberitaan utama di berbagai media massa setelah beberapa perempuan melapor ke Polda Metro Jaya.

Sebelum mereka melapor ke polisi, Tara dan sejumlah temannya mengadu ke Komisi Nasional Perempuan.

Masalah ini kemudian dijawab Anand Krishna dengan mengatakan bahwa tidak pernah ada pelecehan seksual selama kegiatan di Anand Ashram sebagaimana diungkapkan Tara di media massa dan polisi.

"Tidak benar, tidak pernah ada dan tidak pernah terjadi," kata Anand dalam jumpa pers di gedung Dewan Pers pekan lalu.

Kendati demikian, Anand tetap menghormati proses hukum yang sekarang berlangsung di Polda Metro Jaya.

"Apakah mereka punya bukti-bukti itu. Harusnya pelapor yang membuktikannya," kata dia.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ