Metro

Polisi Panggil Toyota Sebagai Saksi Ahli

Polisi menemukan fakta bahwa pedal rem mobil tidak berfungsi saat mobil itu berbelok.

Selasa, 9 Maret 2010, 10:41 WIB
Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra
Kecelakaan (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya segera memanggil Toyota Astra Motor sebagai saksi ahli terkait kecelakaan mobil Toyota RAV4 di Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu yang menewaskan tiga siswa SMA Kristen Iman Pengharapan dan Kasih (Ipeka) Tomang, Jakarta Barat.

Kepala Seksi Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Herman Ruswandi, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 9 Maret 2010,  mengatakan dengan pemanggilan saksi ahli tersebut diharapkan dapat menjelaskan apakah ada kesalahan dalam produksi mobil B 8095 NL. "Ini buatan tahun 2009 dan built up," ujarnya.

Selain pihak Toyota sebagai perwakilan industri mobil, pihak kepolisan juga akan memanggil saksi ahli dari importir mobil, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan.

Penyelidikan masih terus dijalankan termasuk kemungkinan status saksi ahli meningkat menjadi tersangka. "Dari hasil penyelidikan akan dilihat apakah ada orientasi pidana. Jika ada kelemahan (produk), kenapa tetap dipasarkan?" tegasnya.

Sementar ini, polisi menemukan fakta bahwa pedal rem mobil tidak berfungsi saat mobil itu berbelok ke kiri dengan kecepatan tinggi di Jalan HR Rasuna Said ke arah Jalan Lattuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.

Mobil itu akhirnya terbang dan menghantam pagar rumah dinas Inspektur Jenderal Kementerian Agama Munzir Suparta di Jalan Sumenep Nomor 1.

Akibat kecelakaan itu, tiga korban langsung tewas di tempat kejadian. Mereka adalah Rio Hartanto, 17 tahun, Nikita Putri (16), dan Ervin Januar Tantriyadi (17). Sementara dua penumpang lainnya Nikolas dan Lysia Kosasih, hanya mengalami luka-luka.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ