Metro

15 Calon TKI Kabur dari Asrama di Penjaringan

Sebanyak enam calon pekerja adalah wanita dibawah umur.

Rabu, 10 Maret 2010, 16:50 WIB
Eko Priliawito
Para tenaga kerja perempuan Indonesia di penampungan (AP Photo)

VIVAnews - Belasan calon tanaga kerja wanita yang berada di penampungan TKI milik PT Arafah Bintang Perkasa, Penjaringan, Jakarta Utara, memaksa keluar dari dalam asrama. Calon pekerja imigran ini telah berada di tempat penampungan selama tiga bulan tanpa ada kepastian keberangkatan.

Mereka memaksa keluar dari asrama saat Hamdani, salah satu kerabat calon TKI asal Nusa Tenggara Barat, datang untuk menjemput Raudatul Jannah. Saat Hamdani datang bersama Chandra Nessa pengacaranya, belasan calon TKI lainnya juga meminta secara paksa untuk keluar asrama.

Melihat kejanggalan ini, Polsek Penjaringan langsung dihubungi. Dari pendataan, ada 15 calon pekerja yang berada di penampungan. Enam diantaranya diketahui masih dibawah umur.

Saat meninggalkan asrama, calon TKI itu histeris karena merasa bahagia bisa keluar dari asrama yang mereka sebut neraka. "Alhamdulillah bisa bebas dari neraka. Kita Merdeka, Merdeka," teriak Zuhriyah sambil menangis dan memeluk teman-temannya.

Raudatul Jannah mengungkapkan, dirinya sudah tiga bulan berada di asrama itu. Gadis putih asal Boyemaye Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur ini mengaku dipaksa dan dibujuk sponsor di NTB.
 
Dia dijanjikan bekerja di Singapura dan hingga tiga bulan tidak ada kejelasan. "Saya dipaksa ikut ke Jakarta dengan pesawat. Padahal saya sudah
menolak, tapi saya diculik dan sampailah disini," paparnya.

"Saya berangkat kesini hanya dengan baju yang saya pakai, tidak membawa salin dan perlengkapan apapun," ungkapnya lagi.

Kebetulan, tambah Raudatul, salah satu penghuni asrama yang bernasib
sama dengan Raudatul meminjamkan telepon genggam untuk menghubungi keluarga di NTB.

Menurut Hamdani, keluarga tidak ada yang mengetahui kepergian Raudatul. "Setelah 3 bulan menghilang, saya dengar kabar dari Raudatul, bahwa ia berada di Jakarta. Saya langsung menyusul," ungkap Hamdani.

"Pengelola penampungan sempat meminta tebusan sebesar Rp 7 juta, kepada keluarga Raudatul. "Akhirnya saya lapor polisi," jelas Hamdani.

Menurut pekerja lainnya asal NTB bernama Zuhriyah, mengaku mendapat perlakuan yang kurang manusiawi. Selama tiga bulan di dalam asrama, hanya makan mie instan. Mereka harus membaginya untuk lima orang.

Begitu juga mereka harus tidur berlima dalam satu kasur. Untuk minum, mereka harus membeli sendiri dan sama halnya bila mereka sakit. Padahal selama tiga bulan tinggal mereka hanya diberi uang saku Rp 500 ribu.

Bila mereka meminta pulang, maka harus  membayar Rp 3 juta, sebagai biaya operasional yang telah dikeluarkan pengelola.

Laporan: Arnes Ritonga| Jakarta Utara



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ