Metro

Rokok Masih Mengepul di Terminal Blok M

Padahal terminal ini telah dijadikan percontohan Kawasan Dilarang Merokok

Rabu, 10 Maret 2010, 22:17 WIB
Arfi Bambani Amri, Sandy Adam Mahaputra
Larangan merokok (jakarta.go.id)

VIVAnews - Meskipun Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo telah menjadikan Terminal Blok M sebagai percontohan Kawasan Dilarang Merokok (KDM), namun tampaknya hal itu belum terlaksana maksimal. Pasalnya masih terlihat beberapa orang merokok di dalam terminal, baik para supir maupun pengunjung terminal.

Banyak alasan mengapa masih terdapat orang yangmerokok di terminal khusus angkutan dalam kota ini. Kebanyakan dari mereka mengaku tidak mengeahui adanya larangan merokok yang diberlakukan di terminal Blok M. “Saya saja bahkan baru tahu kalau ini wilayah dilarang merokok, ” ujar Supriyanto (35),  warga Cileduk saat berada di Terminal Blok M dan kedapatan sedang merokok, Rabu 10 Maret 2010.

Hal senada juga diutarakan Priyambodo (41), warga Cipete yang mengatakan meski sudah setahun lebih bekerja sebagai pedagang asongan di wilayah ini, tidak begitu mengetahui Blok M merupakan wilayah larangan merokok. Namun, ia menyetujui jika Blok M merupakan wilayah penerapan KDM. Meskipun merokok atau tidak merokok adalah hak asasinya. “Lagipula kan merokok atau tidak adalah pilahan setiap orang,” katanya.

Sementara itu, Wahyu (31) Supir Metro 69 Jurusan Cileduk-Blok M , mengaku dirinya mengetahui dengan pasti adanya larangan merokok di terminal ini.  “Tapi, kalau tidak merokok saya bisa ngantuk. Jadi tidak konsentrasi bawa kendaraannya,” ujarnya berkilah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Terminal Blok M, Azis, penerapan KDM di wilayahnya memang belum maksimal. Banyak kendala yang dihadapi, karena Blok M merupakan wilayah keramaian, di mana beragam orang datang dari berbagai wilayah ke terminal ini.

“Jadi wajar kalau ada saja beberapa orang yang tidak tahu tentang aturan larangan merokok itu,” ujar Azis.

Bahkan Azis mengakui masih ada beberapa pengemudi yang merokok di dalam bus saat di terminal. Padahal pihaknya sudah berulangkali mengingatkan bahkan memberi hukuman. Namun para pengemudi masih saja mengulangi prilaku. “Padahal sudah ada tiga ruangan merokok yang telah disediakan oleh petugas,” ujarnya.

Diakuinya, beberapa spanduk tentang KDM telah tersebar di dalam terminal. Bahkan, setiap harinya petugas diterjunkan khusus untuk mengawasi para perokok. Pemberitahuan melalui pengeras suara pun telah dilakukan setiap pagi hari. Namun, perokok masih bisa ditemukan di wilayah ini.

“Oleh karena itu, sekarang kita telah mengajukan kepada pemerintah Jakarta Selatan supaya diadakan operasi yustisi,” katanya.

Karena dengan operasi ini diharapkan pemberlakuan KDM di wilayahnya dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. Namun Aziz mangaku dibandingkan dengan sebelum diberlakukan KDM, jumlah perokok yang ada di Blok M jauh menurun. Menurutnya, para perokok yang ketahuan merokok biasanya akan dihukum push up sebanyak 25 kali.

Untuk sementara ini,  Jakarta Selatan baru memiliki dua terminal yang menjadi wilayah penerapan KDM, yakni Terminal Blok M dan Lebak Bulus.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ