Metro

Calon TKI: Makan Satu Mie Untuk Lima Orang

Selama tiga bulan tinggal di penampungan mereka hanya diberi uang saku Rp 500 ribu.

Kamis, 11 Maret 2010, 10:40 WIB
Eko Priliawito
Para tenaga kerja perempuan Indonesia di penampungan (AP Photo)

VIVAnews - Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, masih melakukan pemeriksaan terhadap 15 calon Tenaga Kerja Wanita yang terkurung selama tiga bulan dalam penampungan TKI di Penjaringan Jakarta Utara, dalam kondisi yang tidak layak.

Menurut pekerja asal NTB bernama Zuhriyah, selama di penampungan mereka mendapat perlakuan yang kurang manusiawi. Selama tiga bulan di dalam asrama, mereka hanya diberi makan mie instan dan itu pun harus mereka bagi untuk lima orang.

Mereka juga harus membagi satu kasur untuk lima orang dan untuk urusan minum saja, mereka harus membeli sendiri dan sama halnya bila mereka sakit. Padahal selama tiga bulan tinggal mereka hanya diberi uang saku Rp 500 ribu. Bila mereka meminta pulang, mereka harus membayar Rp 3 juta, untuk mengganti biaya operasional yang telah dikeluarkan pengelola.

Pekerja lain bernama Raudatul Jannah mengungkapkan, dirinya dipaksa dan dibujuk sponsor di NTB tiga bulan lalu dan dijanjikan bekerja di Singapura. "Saya dipaksa ikut ke Jakarta dengan pesawat. Saya berangkat kesini hanya dengan baju yang saya pakai, tidak membawa salin dan perlengkapan apapun," ujarnya.

Kebetulan, tambah Raudatul, salah satu penghuni asrama yang bernasib
sama dengan Raudatul meminjamkan telepon genggam untuk menghubungi keluarganya di NTB.

Hingga kini polisi masih mendalami adanya dugaan traficking, karena ditemukan sekitar enam calon pekerja yang masih dibawah umur dari penampungan milik PT Arafah Bintang Perkasa, Penjaringan, Jakarta Utara itu.

Mereka berinisial RJ (17), RS (18), LS (18),RM (19), NH (19), dan DO (16). Sesuan dengan ketentuan, mereka yang bekerja ke luar negeri harus berusia 21 tahun. Selain itu, polisi juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu kepala asrama dan guru bahasa Inggris dari penampungan itu.

Kepala Unit Reskrim Polsek Penjaringan, Inspektur Satu Saiman menjelaskan, setelah pemeriksaan ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BNP2TKI dan Disnaker Lombok NTB untuk pemulangan calon buruh migran itu.

"Seharusnya Disnaker Lombok mengeluarkan surat rekomendasi terkait
keberangkatan mereka ke luar negeri. Kami akan tanyakn surat itu," ujar Saiman, Kamis 11 Maret 2010.

Calon pekerja itu memaksa keluar dari asrama saat Hamdani, salah satu kerabat calon TKI asal NTB, datang untuk menjemput Raudatul Jannah. Saat Hamdani datang bersama Chandra Nessa pengacaranya, belasan calon TKI lainnya juga meminta secara paksa untuk keluar asrama.

Saat meninggalkan asrama, calon TKI itu histeris karena merasa bahagia bisa keluar dari asrama yang mereka sebut neraka. "Alhamdulillah bisa bebas dari neraka. Kita Merdeka, Merdeka," teriak Zuhriyah sambil menangis dan memeluk teman-temannya.

Laporan: Arnes Ritonga| Jakarta Utara

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ