VIVAnews - Kepala Sekolah SMPN 190, Jakarta Utara, Subarno membantah menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 198 juta seperti yang dilaporkan Ketua Forum Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) atau SMP Terbuka dan ICW kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Subarno mengakui kalau dirinya sudah diperiksa Inspektorat Pengawasan Kotamadya. Setelah dilakukan penghitungan ternyata ada perbedaan data milik pelapor dengan dana yang sudah diberikan.
Subarno menjelaskan, penyaluran dana BOS dan BOP dari Dinas Pendidikan yang ditransfer ke rekening sekolah induk tidak dapat langsung diserahkan sekaligus kepada SMP terbuka. Harus bertahap disesuaikan dengan program yang dijalankan.
"Tapi mereka malah menghitung secara pukul rata pada kurun waktu 2007 sampai 2010 dan sudah diberikan semuanya," kata Subarno dalam jumpa pers di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis 11 Maret 2010.
Sementara pengelola SMP Terbuka SMP 190 Fakrudin Saleh, mengaku tidak mengetahui dari mana data yang diperoleh pelapor serta mengatakan ada kesalahan dalam pelaporan yang dibuat ketuanya. "Saya juga tidak tahu itu kalkulasinya dari mana," katanya.
Seperti diberitakan ICW dan Ketua Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) Ade Pujianto melaporkan kasus penyelewengan dana BOS dan BOP yang seharusnya menjadi hak tujuh (TKBM) di Jakarta kepada Inspektorat Provinsi DKI. Sesuai dengan meknisme yang ada, pembiayaan dana SMP Terbuka dikelola SMP Induk berdasarkan buku panduan BOS dan Juknis BOP.
Penyelewengan tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah kepala dan staf administrasi sekolah yang menginduk sejumlah TKBM tersebut.
Ketua Forum TKBM Jakarta, Ade Pujianto menyatakan, masalah penyelewengan tersebut sudah terjadi sejak 2007 lalu. "Namun teman-teman di TKBM baru sadar akan hal tersebut pada 2009," ujarnya. Menurutnya, dana BOS dan BOP yang seharusnya dialokasikan kepada biaya operasional TKBM tidak pernah diberikan selama dua tahun.
"Akibatnya, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan sangat sederhana," ujarnya. Menurutnya, pengelola TKBM tidak pernah diberi tahu tentang keberadaan dana tersebut.
Di Jakarta terdapat 8 TKBM yaitu TKBM Himata dan Pusaka 45 yang menginduk pada SMP 84, TKBM Sekolah Rakyat dan Papanggo di bawah tanggung jawab SMP 95, dan TKBM yang menginduk pada SMP 190 yaitu Peduli Umat.
Selain itu, SMP 28 yang membawahi TKBM Johar Baru dan Civitas, serta TKBM Himata yang menginduk kepada SMP 30. Hanya TKBM Ibu Pertiwi yang menginduk ke SMP 67 yang mendapatkan dana BOS serta BOP secara utuh.
Menurut Ade, tindakan penyelewengan ini telah merugikan negara sebesar Rp 980 juta. Dengan rincian, Rp 155 juta diselewengkan oleh SMP 30, Rp 237 juta oleh SMP 95, SMP 28 sebanyak Rp 390 juta, dan Rp 198 juta oleh SMP 190.
"Namun ketika kami menuntut hak tersebut, para kepala sekolah tersebut marah dan beberapa orang mengakui penyelewengan tersebut tetapi menuntut jalan damai," katanya.