VIVAnews - Polisi akan menyelidiki kasus perusakan terhadap kendaraan dinas dan kantor milik Kepala Stasiun Gambir Sofyan Hasan. Kasus ini terjadi ketika ratusan sopir taksi, sopir bajaj, dan pengojek sepeda motor demonstrasi menuntut agar mereka bebas beroperasi di sekitar stasiun.
“Kami selidiki siapa pelakunya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Jumat 12 Maret 2010.
Sebelumnya VIVAnews memberitakan demonstrasi para pengemudi itu dilakukan karena menganggap penertiban yang dilakukan pengelola stasiun hanya mengganggu usaha mereka dalam mencari uang.
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I Sugeng Priyono menjelaskan sebenarnya PT KAI tidak melarang mereka mencari penumpang di Stasiun Gambir.
"Hanya tempatnya saja yang dipindahkan. Jika tadinya mereka mencari penumpang di dalam stasiun sekarang hanya diperbolehkan di luar," katanya.
Kepala Stasiun Gambir Sofyan Hasan menambahkan penertiban itu bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan.
Sebab, kata dia, selama ini banyak anggota masyarakat yang ingin ke stasiun merasa tidak nyaman dengan kesemrawutan di sekitar stasiun. Termasuk juga keberadaan calo yang dilakukan oleh sebagian pengojek.
Penertiban itu didukung oleh pengguna jalan yang sehari-hari melewati Stasiun Gambir. “Kami setuju mereka (pengemudi) dilarang di sana. Mereka biang semrawut dan kemacetan,” kata Johny Tampubolon.
Johny mengatakan para pengemudi, baik bajaj, taksi, dan ojek selalu memarkir kendaraan tanpa mematuhi rambu lalu lintas dan tidak pernah peduli terhadap hak pengendara lain.
“Pindahkan saja mereka ke luar dari Jakarta. Kala perlu, disekolahkan dulu supaya tahu soal ketertiban,” katanya.