VIVAnews - Rumah milik warga negara Australia, Gregori Goldswatch, bersama istrinya yang berkebangsaan Indonesia di Jalan Raya Krukut No 37 Kecamatan Limo, Depok, disatroni kawanan perampok. Pelaku yang berjumlah 5 orang itu menggasak harta benda milik korban.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat dini hari, 12 Maret 2010, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban dan istrinya tengah tertidur lelap, namun Gregori terbangun dari tidur karena mendengar kegaduhan di pintu depan rumahnya.
Kemudian korban bermaksud untuk mengeceknya, saat mendekat ke ruang tamu, Gregori kontan terkejut ketika mendapati sekelompok perampok ini tengah mengobrak-abrik rumahnya itu. Pelaku yang sudah terpergoki ini kemudian menodong Gregori dengan sebilah golok. Karena mencoba melawan, Gregori sempat terluka di tangannya terkena sabetan golok.
Dia kemudian membekap mulut Gregori serta mengikat tangannya dengan seutas tali. Tidak hanya itu, istri korban yang ikut terbangun juga tidak luput dari aksi para pelaku untuk diikat.
Kepada korban, pelaku kemudian meminta untuk menunjukkan harta bendanya. Pelaku kemudian menggasak uang sebesar 2 ribu dollar Australia, uang Rp 1 juta, laptop dan sejumlah perhiasan emas milik korban.
Sementara itu, Kapolsek Limo Ajun Komisaris Erick Frandez saat dihubungi wartawan, Jumat 12 Maret 2010, mengatakan tengah melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap para pelaku. "Dari keterangan korban, kami sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku,” katanya mengakhiri perbincangan.