VIVAnews - Polda Metro Jaya khususnya Direktorat Lalu Lintas bekerja sama dengan berbagai ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek). Kerja sama ini salah satunya dengan mengembangkan sistem ATPM Online.
Seperti dilansir Traffic Management Center Polda Metro Jaya, Sabtu 13 Maret 2010, ATPM Online merupakan sistem penyampaian informasi dari ATPM pada pihak Direktorat Lalu lintas melalui Sistem Jaringan Internet.
Informasi yang disampaikan adalah tentang pembelian kendaraan bermotor, yang telah dibeli pada showroom dealer kendaraan bermotor oleh konsumen.
Jadi, sebuah kendaraan yang baru dibeli akan otomatis terdapat datanya di Direktorat Lalu Lintas, meskipun kendaraan yang bersangkutan belum diterbitkan STNK dan BPKB-nya.
Berikut manfaat sistem ATPM Online:
1. Akurasi data tinggi karena data langsung diberikan oleh penerbit faktur (ATPM/Dealer)
2. Human error akibat kesalahan pengetikan kecil
3. Entry data di Polda sebagai filter kedua dari ATPM
4. Tidak ada pemalsuan dokumen (faktur dan lain-lain)
5. Waktu penyelesaian lebih cepat
6. Mudah dalam pelacakan dan pemeriksaan posisi
7. Berkas meningkatkan pelayanan publik
8. Pengurus menghemat penimbunan berkas karena telah di-database oleh ATPM dan Polda
9. Memudahkan pelacakan pencurian motor
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews