VIVAnews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku pelacuran cyber atau prostitusi online.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Agus Sutisna, Minggu 14 Maret 2010 di Jakarta, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku prostitusi online. "Kita sedang melakukan pengejaran para pembuat situs dan pelakunya," katanya.
Dia menjelaskan, saat ini petugas sudah menemukan beberapa situs yang mengarah ke prostitusi online. Namun pihaknya masih terus menyelidiki pembuat situs atau mucikarinya.
Agus melanjutkan, dengan berkembangnya teknologi, para pelaku prostitusi online memiliki beberapa modus dan menggunakan beberapa situs bahkan mereka juga memanfaatkan situs jejaring sosial seperti Facebook, Friendster, Myspace dan lainnya. "Kemarin yang baru kita ungkap, mereka memanfaatkan situs-situs itu untuk menjajakan wanita," ujarnya.
Dan tidak menutup kemungkinan ada beberapa wanita yang bekerja sendiri menjajakan dirinya.
Walaupun begitu, pihaknya menegaskan akan tetap menindak dan menangkap para pelaku, baik yang melakukan sendiri maupun dengan mucikari. Dalam situs-situs tersebut biasanya mereka menawarkan beberapa wanita mulai ABG, Model sampai ibu rumah tangga dengan tarif yang beragam mulai dari harga 1-5 Juta.