VIVAnews - Tokoh spiritual Anand Krishna ternyata sudah berada di ruang pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polda Metro Jaya, untuk dimintai keterangan seputar laporan mantan muridnya, Tara Pradipta Laksmi dan tiga korban lainnya.
Anand Krishna sudah datang bersama pengacaranya, Darwin Aritonang sejak pukul 09.00 WIB, Senin 15 Maret 2010, dan tidak ada wartawan yang mengetahui kedatangan Anand Krishna ke Polda Metro Jaya.
"Iya sudah datang sejak pukul sembilan pagi tadi. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di unit PPA," ujar kuasa hukum Anand Krishna, Darwin Aritonang, saat dihubungi wartawan, Senin 15 Maret 2010.
Menurut Darwin, sesuai rencana Anand Krishna menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi karena ingin persoalan ini dapat selesai dengan cepat, Anand datang tiga jam lebih cepat dari jadwal pemanggilan.
"Pak Anand tentunya mau persoalan ini cepat selesai dan persoalannya kasus ini menjadi terang," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik sudah memiliki alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
Sedangkan keterangan Anand nantinya akan memperkuat atau memenuhi apakah pasal yang dipersangkakan terhadapnya tercukupi buktinya.
Ia melanjutkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa enam saksi, di antaranya korban pelapor, Tara Pradipta, Ketua Yayasan Anand Ashram Maya Safira Muchtar dan ahli hipnoterapy, serta saksi lainnya.