VIVAnews -- Tokoh spiritual Anand Krishna, malam ini, Senin 15 Maret 2010, baru selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Anand diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mantan muridnya, Tara Pradipta Laksmi dan tiga korban lainnya.
Usai diperiksa selama 9 jam, Anand Krishna mengaku dicecar 70 pertanyaan seputar pecehan seksual yang dilaporkan mantan murid-muridnya.
"Saya ditanya 70 pertanyaan terkait tudingan oleh pelapor, tapi saya klarifikasi bahwa tuduhan itu tidak benar," kata Anand Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Anand Krishna juga mengklarifikasi pernyataan dari saksi-saksi seperti Tara dan Sumidah yang dianggap tidak benar.
"Saya tegaskan sekali lagi, tuduhan oleh mantan murinya tidak benar dan tidak memiliki bukti yang cukup. Sekali lagi tuduhan itu tidaklah benar," ia menambahkan.
Sementara Kuasa Hukum Anand, Darwin Aritonang saat dihubungi VIVAnews, Minggu 14 Maret 2010. Menurutnya, dengan adanya pemanggilan tersebut tentunya akan membuat duduk permasalahan semakin jelas. Karena selama ini belum ada keterangan dari terlapor yakni Anand Krishna.
"Ya keterangan pak Anand nantinya akan membuat kasus ini menjadi terang benderang dan dugaan yang diajukan tidaklah benar," tegasnya.
Selain itu, pihaknya mengaku alat bukti yang diberikan oleh pelapor tidaklah kuat atau cukup dengan pasal yang dipersangkakan.
"Bukti gelang atau sms tidak cukup untuk membuktikan adanya pelecehan seksual, saya kira sah-sah saja kalau memberikan hadiah atau mengirim sms, belum tentu ada unsur dugaan pelecehan seksual," jelasnya.
Ia menilai dari bukti yang diberikan tidaklah ada kolerasinya, ditambah lagi bukti video yang sama sekali tidak ada tindakan pelecehan seksual. "Ini malah memberikan video dugaan doktrinisasi, padahal pasal yang dipersangkakan adalah pelecehan seksual," ujarnya mengakhiri pembicaraan.