VIVAnews -- Satuan Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Reskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian bermodus bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jalan Tanjung Mas, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu 17 Maret 2010.
Pelaku Umi Sa'idah dibekuk petugas di kampung halamannya Solo, Jawa Tengah, setelah membawa kabur perhiasaan milik majikannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan modus yang dilakukan tersangka yakni berpura-pura bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah-rumah mewah. Setelah bekerja 1-2 hari pelaku langsung melakukan aksinya disaat sang majikan tidak berada di rumahnya.
Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan satu buah kalung emas putih, satu liontin salip bermata berlian, dan satu buah kalung emas. "Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi kembali menemukan perhiasaan hasil kejahataannya di rumah majikannya.
Boy menegaskan, agar setiap warga berhati-hati dengan modus kejahatan seperti itu. "Sebaiknya jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal untuk menawarkan jasa sebagai pembantu rumah tangga," ujarnya mengakhiri perbincangan.