VIVAnews -- Tingkat kesejahteraan guru di DKI Jakarta tahun 2010 semakin meningkat. Tidak tanggung-tanggung, total pendapatan take home pay guru PNS golongan IV setiap bulan bisa mencapai Rp 8.263.700 bahkan melebihi.
"Berdasarkan peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomer 41 tahun 2010, seluruh guru di DKI memperoleh Tunjangan Kerja Daerah (TKD) sebesar Rp 2,9 juta," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2010.
Ia menjelaskan, TKD ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI dan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat. "Kalau dulu tunjangan untuk para guru yang sebelumnya bernama tunjangan Kesra, tunjangan beras, dan lainnya kini disatukan menjadi tunjangan kinerja daerah (TKD)," paparnya.
Contohnya, untuk guru PNS golongan III yang sudah sertifikasi memperoleh gaji pokok Rp 2.763.980, ditambah TKD Rp 2,9 juta, dan sertifikasi Rp 2.168.700, sehingga total pendapatannya mencapai Rp 7.832.684. Sedangkan untuk guru PNS golongan IV dengan gaji pokok Rp 3.195.000 ditambah sertifikasi dan TKD mencapai Rp 8.263.700.
Sedangkan untuk pembayaran TKD pertama tahun ini telah diberikan pada 25 Februari lalu, dan tidak berbarengan dengan gaji pokok. "TKD akan diberikan pada tanggal 20 setiap bulannya dan akan dikeluarkan setelah bekerja, jadi untuk Januari akan dibayar bulan Februari, dan seterusnya." imbuhnya.
Pemberian TKD bagi para guru TKD diberikan berbasis kinerja dan kehadiran guru tersebut, dan tidak berdasarkan pada golongan kepangkatan.
Menurutnya dibandingkan tahun 2009 lalu, yang masih disebut tunjangan Kesra, TKD 2010 ini mengalami peningkatan, dari Rp 2,5 menjadi Rp 2,9 juta.
"Bagi guru SMA/SMK masih bisa dapat tambahan penghasilan, dari tunjangan komite sekolah, karena SMA boleh ada dana dari masyarakat melalui komite sekolah," ujarnya mengakhiri perbincangan.
walah........................300000000000000000000x tkd itu kan dapat potongan 15 % terima bersihnya 2.500.000.kok hitungnya kok ya gaji kotornya.kan aneh ya ....
kok seperti jomplang bgt ya dengan gaji guru didaerah lain, terutama dengan yang dipedalaman ... kalo dipikir2 sarana dan fasilitas yang didapat berbanding terbalik dengan guru didaerah ... yah semoga saja bukan hanya gaji guru dinaikkan tapi biaya pendid
kok seperti jomplang bgt ya dengan gaji guru didaerah lain, terutama dengan yang dipedalaman ... kalo dipikir2 sarana dan fasilitas yang didapat berbanding terbalik dengan guru didaerah ... yah semoga saja bukan hanya gaji guru dinaikkan tapi biaya pendid
saya guru dki pilih tkd thn 2009 , tenang ngajardamai tentram , gak kayak sekarang dikejar -kejar absen , yang pasti selagi masih sehat wal afiat guru tidak ada yang bolos ,kalau bolos siapa yang ngajar ????? syukur banget semoga menjadi rizki yang berk
gaji guru besar it's ok aja asal profesional dalam kinerjanya serta memenuhi unsur2 kerja prestatif yakni kerja ikhlas-mawas-cerdas-keras dan tuntas serta tidak merangkap pelajaran maupun sekolah supaya fokus bekerjanya
Kalau golongan IV Rp 8.263.700 itu tidak benar. Buktinya saya Jadi PNS sudah 31 tahun, gol IVa (Mau usul IVb), Saya terima gaji + Tunjangan Istri + tunjangan 2 anak+ TKD, semuangya hanya Rp 5.572.700. Itu sudah besar, golongan IVa, masih banyak yang terim
Jika guru terima Rp 2.9 Jt, masih dipotong PPH 15 %, jadi terimanya hanya 2.445.000, mungkin masih dipotong lagi Jika guru nggak masuk karena sakit. Kalau pesuruh ijasah SD Rp 2.9 Jt, utuh nggak dipotong.
Itulah keluhan teman-teman Guru PNS DKI pada resah
Kalau golongan IV Rp 8.263.700 itu tidak benar. Buktinya saya Jadi PNS sudah 31 tahun, gol IVa (Mau usul IVb), Saya terima gaji + Tunjangan Istri + tunjangan 2 anak+ TKD, semuangya hanya Rp 5.572.700. Itu sudah besar, golongan IVa, masih banyak yang terim