Metro

Tips Aman Cegah Pencurian Kendaraan Bermotor

Beberapa tips singkat mengenai pencegahan pencurian kendaraan bermotor dilansir TMC.

Jum'at, 19 Maret 2010, 05:27 WIB
Amril Amarullah
Motor curian disita polisi (VIVAnews/Nicolaus Tomy Kurniawan)

VIVAnews -- Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ibukota, meresahkan masyarakat. Untuk itu TMC Polda Metro Jaya, memberikan beberapa tips singkat mengenai pencegahan pencurian kendaraan bermotor  diantaranya:

• Kunci kontak Anda dan simpan kuncinya. Sebagian besar pencurian motor terjadi ketika kontak pada posisi off tetapi motor dalam kondisi tidak terkunci.

• Kunci garpu depan atau cakram dengan kunci yang besar dengan warna yang menyolok.

• Jika bepergian dengan pengendara lain, kunci kendaraan Anda bersamaan ketika tidak digunakan.

• Jika berkendara sendiri, kunci kendaraan Anda ke tempat yang aman, dan tidak dapat dibongkar semisal tiang lampu.

• Pasang alarm di motor Anda.

• Ketika berpergian dan menginap di hotel/losmen, carilah kamera sekuriti dan parkir kendaraan Anda dalam jangkauan penglihatan kamera. Jika tidak mungkin, parkir kendaraan Anda dekat dengan kamar.

• Selalu perhatikan kendaraan Anda. Ketika memarkir di keramian, cek kendaraan Anda secara periodik, utamanya setelah meninggalkan kendaraan Anda dan pastikan tidak ada orang mencurigakan yang mengintai kendaraan Anda.

• Jika parkir di garasi, blokir motor Anda dengan mobil, tutup pintu garasi dan pastikan terkunci.

• Jangan simpan BPKB Anda di bagasi, tempat barang atau kantong sadel. Tempat teraman untuk
BPKB adalah di rumah.

• Beri tanda unik dan ambil gambar kendaraan Anda. Jika pencuri mengambil kendaraan Anda, tunjukkan tanda unik dari kendaraan Anda ke kepolisian menggunakan foto yang Anda ambil.

• Pastikan STNK dan Kartu Asuransi ada pada Anda ketika berkendara.

• Berhati-hati memberikan informasi yang bersifat privat baik di tempat tinggal, kerja maupun tempat lain.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ